Thursday, 27 December 2018

Posted by MATRA MAHASISWA in , | December 27, 2018 No comments
“There is no democracy without journalism”
-Scott Pelley-
Sumber Gambar: rsf.org

Demokrasi adalah wujud dari kebebasan berekspresi, kebebasan begitu suci dalam ruang demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Saya teringat oleh elegi yang disampaikan Milan Kundera: “benar, konstitusi menjamin kebebasan berbicara; tetapi hukum akan menghukum tindakan apa pun yang ditafsirkan sebagai melecehkan negara”. Dimasa ini ruang demokrasi semakin sempit, mereka yang terus menggaungkan kebenaran harus berhimpit-himpitan dalam ruang tersebut, sesekali perlu mengambil napas panjang agar terus menggelorakan kebenaran. Sedari dulu sejarah menceritakan, beberapa orang harus berpulang  dan ada pula yang keluar masuk penjara karena begitu “ngotot” untuk menyuarakan kebenaran.

Satu dari sekian banyaknya golongan yang masih tersisa dan begitu “ngotot” untuk mengharapkan ruang demokrasi terbuka lebar, adalah kalangan jurnalis. Kumpulan orang-orang yang menjamin pemenuhan Hak atas informasi bagi setiap manusia, meski kerap menerima serangan beruntun dari para oknum (komprador atau elite) yang tidak menginginkan ruang demokrasi terbuka lebar. Serta kelahiran UU ITE, yang sering menjerat para jurnalis untuk sedikit menurunkan standar kritisnya dalam pemberitaan. Tanpa sadar nilai-nilai demokrasi semakin tergerus, satu per satu hak para masyarakat yang mengimani demokrasi terus dilucuti. Sampai pada akhirnya kebebasan ditelanjangi tanpa ada sehelai aturan konstitusi yang bisa menutupinya.

Hari ini (27 desember 2018) berjarak 22 Tahun 133 Hari dari 16 Agustus 1996, salah seorang wartawan Bernas ditemukan tewas. Namanya Udin, sampai saat ini tidak sedikit orang yang terus mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Udin adalah satu dari delapan orang jurnalis yang kasusnya tidak sampai di meja hijau (proses pengadilan). Tak hanya itu, kehadiran jurnalis kurang disenagi oleh beberapa pihak, sehingga tak terhindarkan kekerasan terus diterima oleh para jurnalis.

Dinukil dari advokasi.aji.or.id ada sekitar 680 kasus kekerasan dialami oleh jurnalis Indoensia, yang tercatat dari tahun 2006 sampai 2018: pada 2006: 54 kasus; 2007: 75 kasus; 2008: 58 kasus; 2009: 38 kasus; 2010: 51 kasus; 2011: 45 kasus; 2012: 56 kasus; 2013: 40 kasus; 2014: 40 kasus; 2015: 42 kasus; 2016: 81 kasus; 2017: 66 kasus; 2018: 34 kasus. Sementara dari situs yang sama, menempatkan pelaku kekerasan terbanyak di dominasi oleh Massa (59) dan Polisi (54) pada peringkat kedua.

Para jurnalis yang berlandaskan nurani (elemen kesembilan dalam Sembilan elemen jurnalisme) untuk berorientasi pada kebenaran (fungsional), merupakan unsur penting yang menjamin demokrasi. Para jurnalis haruslah diberikan kebebasan dalam menjalankan tugasnya.  Saat peringkat kebebasan pers di Indonesia begitu rendah, menurut Reporters Without Borders For Freedom of Information (rsf.org) Indonesia berada diurutan 124 dari 180 Negara, terlampau 123 peringkat dari Norwegia dan membawahi Qatar yang berada pada posisi 125. Ada beberapa unsur yang menjerat kebebasan pers di Indonesia menurut Rreporters Without Borders, setelah menerima laporan dari Aliansi Jurnalis Independen, unsur-unsur tersebut adalah: “Intimidation and even violence by the military against journalist who cover their abuses are not limited to Western New Guinea. Radical religious groups also pose a threat to the right inform. Many journalist say they censor themselves because of the threat from an anti-blasphemy law an Law on “Informasi dan Transaksi Elektronik” (Electronic an Information Transactions Law)”.

Miris sekali jika diperhatikan, jurnalis sebagai salah satu pilar demokrasi yang menjadi pengontrol bagi suatu negara harus menerima intimidasi dan juga dibatasi ruang geraknya saat bertugas. Kurangnya pemahaman dari masyarakat dan aparat tentang tugas pokok dan fungsi seeorang jurnalis, menjadi satu alasan kenapa jurnalis selalu menerima kekerasan dan didiskreditkan saat bertugas.

Saat semua ini terus berjalan dan tak pernah ada perubahan, maka dengan perlahan kita telah mengubur sedalam-dalamnya apa yang disebut kebebasan pers. Demokrasi yang kita jalankan sudah kehilangan ruhnya. Sekali lagi saya mengutip ungkapan Milan Kundera: “bahwa perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan manusia melawan lupa”. Kita tidak boleh lupa kalau kita adalah negara demokrasi, dan kebebasan pers adalah organ penting dalam demokrasi, kita jangan sampai lupa ada beberapa orang jurnalis yang berusaha untuk mengungkapkan kebenaran harus mengorbankan nyawanya, satu hal yang paling penting bila kita tidak mudah lupa. Hal itu adalah menjaga kewarasan dalam bernegara. 

“Selamat menanti malam pergantian tahun yang tinggal beberapa hari lagi, semoga kita tidak menjadi golongan yang menderita kepikunan.”
-Misbahudin Djaba-

Sumber Tulisan:
- advokasi.aji.or.id
- rsf.org


*Redaksi menerima karya Jurnalistik, Opini, Esai, Puisi serta karya terjemahan atau saduran.

Saturday, 1 December 2018

Posted by MATRA MAHASISWA in | December 01, 2018 2 comments
Kota Pusaka mendorong kemitraan antara Pemerintah Kota/Kabupaten, Masyarakat, dan Perguruan Tinggi, serta Dunia Usaha. 
(Panduan Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka: Piagam Pelestarian Kota Pusaka)

(Sekda Kota Gorontalo saat membuka Kegiatan FGD/Sumber: Misbahudin Djaba)


Gorontalo- Dalam Piagam Pelestarian Kota Pusaka menjelaskan: “Kota Pusaka adalah Kota atau Kabupaten yang mempunyai aset pusaka yang unggul berupa rajutan pusaka alam dan pusaka budaya yang lestari yang mencakup unsur ragawi (artefak, bangunan, dan kawasan dengan ruang terbukanya) dan unsur kehidupan, ekonomi, dan sosial budaya”.

Kota Gorontalo sebagai salah satu kota yang memiliki potensi untuk menjadi Kota Pusaka, memiliki situs sejarah yang beragam. Salah satunya adalah Masjid Hunto, sebuah bangunan yang memiliki nilai historis dan juga menjadi salah satu “ikon” Kota Gorontalo yang dikenal dengan Serambi Madinah.

Perencanaan Penataan terhadap Masjid Hunto pun mulai dilakukan, agar bisa memenuhi kriteria Kota Pusaka, dan menjadi potensi wisata sejarah di Kota Gorontalo. Selaras dengan harapan tersebut Pemerintah Kota lewat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo bekerja sama dengan Perguruan Tinggi dalam hal ini Sekolah Tinggi Teknik (STITEK) Bina Taruna Gorontalo.

Realisasi dari kerja sama tersebut mulai terlihat saat pada Rabu (28/11/2018), Bappeda dan STITEK Bina Taruna Gorontalo melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) tentang Penyusunan Konsep Penataan Kawasan Kota Pusaka Masjid Hunto. Kegiatan itu bertujuan untuk mengumpulkan masukan-masukan dari para peserta forum yang terdiri dari Budayawan, Perwakilan Cagar Budaya, Tokoh-tokoh Masyarakat, serta para Mahasiswa. Agar dapat memberikan masukan yang nantinya dapat memperbaiki DED (Detail Engineering Design) dan juga RAB (Rencana Anggaran Biaya), sebelum diajukan dalam penganggaran kepada Pemerintah Kota.

Seperti yang dijelaskan oleh Laila Ali selaku Kepala Bappeda Kota Gorontalo: “FGD ini adalah salah satu realisasi dari kerja sama yang dilakukan Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Gorontalo dengan beberapa Perguruan Tinggi, salah satunya adalah Sekolah Tinggi Teknik (STITEK) Bina Taruna Gorontalo”. 

Keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda tersebut di benarkan oleh Moh. Imran yang menjabat sebagai Ketua STITEK Bina Taruna Gorontalo: “Kegiatan ini intinya adalah kerjasama, antara STITEK dan Bapeda Kota Gorontalo. Dalam forum ini kami berharap ada beberapa masukan yang bisa menyempurnakan DED dan RAB yang telah disusun, sebelum diajukan kepada pemerintah untuk dapat dianggarkan.

Sekda Kota Gorontalo, Ismail Majid saat ditemui seusai membuka FGD tersebut mengatakan: “Salah satu potensi sejarah yang kita miliki adalah Masjid Hunto yang didirikan oleh Sultan Amai, objek sejarah ini yang perlu untuk kita tata, agar nantinya menjadi situs wisata sejarah yang ada di kota Gorontalo yang, mampu menarik minat wisatawan”. 

Kemudian Ia menambahkan, bahwa besar harapannya agar Perancangan tersebut bisa berhasil, serta beberapa masukan non teknis dapat ditampung dalam forum tersebut: “Pemerintah tidak bisa menutup diri, lewat forum ini kritikan dan saran harus ditampung semuanya. Pembangunan tidak hanya dilakukan secara teknis. Namun juga tentang perkembangan manusianya, yang saya harap forum ini, bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi tersebut”.

Dalam forum itu, Moh. Imran menjelaskan Kawasan Religi Masjid Hunto nantinya akan dibangun beberapa fasilitas atau sarana penunjang yang bernuansa islami. Mulai dari Gapura, Islamic Park, Pedestrian Way, serta Handcraft Centre dan Kuliner Centre. Selain itu, Ia juga memaparkan Rekapitulasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang sebesar Lima Belas Milyar Dua Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah.

Selepas FGD dilaksanakan Moh. Imran menjelaskan: “Dalam forum ini kami mendapatakan banyak masukan, yang dalam bentuk dokumen teknis, baik itu dalam bentuk arsitektural sampai rencana anggaran biaya”. 

“Selepas ini, kami akan segera melakukan perbaikan baik dari DED dan RAB yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan mempertimbangkan masukan-masukan yang diajukan oleh peserta forum. Insya Allah selepas itu, hasilnya akan langsung kami serahkan kepada Pemerintah Kota agar bisa dimasukkan dalam penganggaran. Insya Allah realisasi dari rencana anggaran paling lambat pada 2020 , jelasnya. (PM-BTG/MD)

Search