Monday, 16 September 2019

Posted by MATRA MAHASISWA in | September 16, 2019 No comments

Sumber Foto : Suci Pujiyati Odje

            Gorontalo-16/09/19Tiga tahun lamanya, Pers Mahasiswa Bina Taruna Gorontalo terkatung-katung dalam mencari rumah. Nomaden, adalah istilah yang tepat untuk menggambarkan aktivitas para anggota dalam menjalankan roda organisasi. Sebab, mereka tak punya kepastian tempat untuk dijadikan pusat kegiatan, atau paling tidak tempat untuk membahas masalah rumah tangga organisasi. Permasalahan sekretariat menjadi tantangan terberat untuk organisasi Persma Bintang. Pasalnya, bagi sebuah organisasi, ruang sekretariat adalah hal yang cukup vital, karena ruang sekretariat  sendiri merupakan rumah yang sangat dibutuhkan untuk dijadikan sebagai penunjang kinerja organisasi. Ruang sekret adalah fasilitas yang seharusnya wajib dimiliki, mengingat dalam menjalankan kegiatan administrasi organisasi, haruslah memiliki tempat sebagai pusat administrasinya. Selain itu, sekret dibutuhkan untuk menjadi wadah diskusi dan evaluasi. Bisa dibayangkan, jika sebuah organisasi tak memiliki rumah dan pusat administrasi. Maka efektivitas dan efisiensi kinerja dari organisasi tersebut perlahan-lahan bisa terganggu. Hal ini lantas membuat organisasi Persma Bintang merasa kewalahan, setiap kali akan merealisasikan program kerjanya, sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya. Mengingat dalam membuat sebuah kegiatan, pastilah membutuhkan proses administrasinya, yakni kegiatan surat-menyurat, atau paling tidak untuk mengadakan proses perencanaan atau diskusi terlebih dahulu. Organisasi Persma Bintang membutuhkan ruang sekretariat untuk menyimpan dokumen-dokumen penting, beserta beberapa fasilitas seperti buku, kamera, dan beberapa fasilitas yang berhasil mereka sediakan sendiri. Dan setelah mencoba mengajukan permohonan sekret pada pihak yayasan, namun hingga saat ini belum ada juga kejelasan dan kepastian mengenai ruang kesekretariatan bagi Persma Bintang.  
Persma Bintang sebagai organisasi intra kampus Bina Taruna Gorontalo, sudah berhasil melahirkan 27 kader, dan telah berhasil melaksanakan beberapa kegiatan baik intra maupun ekstra kampus. Maka secara langsung, organisasi ini telah menunjukkan kontribusinya untuk kampus, dalam mengembangkan potensi dan melatih sifat kepemimpinan dari setiap mahasiswa yang tergabung sebagai anggota. Maka seharusnya, pihak yayasan tidak perlu ragu lagi dalam memberikan fasilitas demi memajukan salah satu organisasi intra ini. Padahal, fasilitas ini termasuk yang diamanatkan  dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi, pada pasal 77 ayat 4, paragraf 3 tentang organisasi kemahasiswaan, yang berbunyi “Perguruan Tinggi menyediakan sarana dan prasarana serta dana untuk mendukung organisasi kemahasiswaan”. Maka ruang sekretariat yang dianggap sebagai penunjang keefektifan organisasi adalah merupakan hak yang harus terpenuhi.
Meski memiliki kendala tidak terpenuhinya salah satu fasilitas atau haknya, organisasi Persma Bintang tidak patah arang dalam berkarya. Organisasi intra ini tetap melakasanakan program-program kerja yang telah dirancang sebelumnya, dan melakukan aktivitas sehari-hari, seperti diskusi, membahas program kerja yang akan direalisasikan, membuat liputan, melakukan proses administrasi, bahkan melakukan musyawarah luar biasa tanpa ruang sekretariat, dengan cara berpindah-pindah tempat atau nomaden.(PM-BTG)


Redaksi menerima karya Jurnalistik, Opini, Esai, Puisi serta karya terjemahan atau saduran.

0 Komentar:

Search