Pada
tanggal 16 November 2017 kemarin merupakan Hari Toleransi Internasional. Dimana
pada 22 tahun lalu, tanggal ini di tetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB). Alasannya agar setiap manusia mampu saling menghargai dan menghormati
satu sama lain. Sehingga nilai persatuan dan kesatuan akan tetap terjaga dan
mampu mewujudkan perdamain dunia.
Di
indonesia sendiri sampai saat ini intoleransi masih sering terjadi, sehingga
keretakan persatuan tak terelakan lagi. Data dari Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) memberikan gambaran yang sangat ngeri. Karena data dari tahun 2014 terdapat 76 kasus intoleransi,
kemudian di susul oleh data dari tahun 2015 yang meningkat menjadi 87 kasus.
Dan di tutup oleh data terakhir pada tahun 2016 dengan 97 kasus. Peningkatan
kasus intoleransi yang terjadi di Indonesi saat ini, menjadi sebuah
permasalahan yang sangat serius, karena mampu mengguncang integritas dari
cita-cita negeri khatulistiwa ini.
Kebebasan
beragama dan berkeyakinan seakan terancam di Indonesia. Karena kasus
intoleransi ini yang paling sering terjadi adalah pelanggaran Kebebasan
Beragama dan Berkeyakinan (KBB), dimana hal ini merupakan sebuah Hak yang
dimiliki oleh seorang manusia, namun masih sering disampingkan oleh beberapa
masyarakat saat ini. Padahal hal ini merupakan sebuah awal yang merusak
kehidupan bersama, dan dapat memecahkan persatuan.
Kasus
intoleransi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan meningkat drastis. Dimulai dari
pelarangan aktivitas keagamaan, diskriminasi atas dasar keyakinan Agama,
intimidasi dan pemaksaan keyakinan, sampai berujung pengrusakan dan pembakaran
rumah ibadah.
Sebut
saja tragedi pembakaran rumah ibadah yang terjadi di Tolikara, Papua. Dan juga
pembakaran sebuah Gereja di Aceh, Singkil. Dua tragedi ini masuk dalam tragedi
terparah pada tahun 2015. Sehingga intoleransi ini seperti virus yang secara perlahan menggerogoti persatuan.
Sumber Gambar : kicaunews.com
Kita
seakan lupa bahwasannya bangsa yang besar ini, lahir dari segala keberagaman
dan terdapat perbedaan. Namun saat perintisan Negeri ini, mereka saling bersatu
dan menjadikan sebuah perbedaan sebagai suatu jembatan persatuan. Tanpa perlu
mendirikan persatuan yang lain untuk menyaingi suatu persatuan yang lainnya.
Padahal kita sadar bahwa Bhinneka Tunggal Ika adalah simbol
pemersatu bangsa, yang sampai saat ini masih erat dicengkraman Sang Garuda.
Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-beda tetap satu) adalah sebuah simbol yang ingin
menyadarkan bahwa kita sebagai bagian dari bagsa ini menyatakan diri lewat
simbol ini, perbedaan bukanlah sekatan, namun dapat menghimpun berbagai macam
Agama, Suku dan Ras untuk membentuk sebuah persatuan.
Tetapi
sampai saat ini seakan simbol ini hanya sebatas pajangan di dinding-dinding,
tanpa ada pemaknaan yang kita lakukan terhadap simbol itu. Kita sudah tak mau
ingat dan belajar akan perjuangan bangsa ini pada masa lalu, kita seakan lupa
bahwasannya bangsa ini merdeka karena berbagai macam perbedaan yang bersatu
untuk menghimpun kekuatan, demi sebuah kemerdekaan.
Penulis : Aipong
Untuk yang mau Like atau Comment, Silahkan sertakan di bawah sini !!!
Post a Comment