Thursday, 27 December 2018

Posted by MATRA MAHASISWA in , | December 27, 2018 No comments
“There is no democracy without journalism”
-Scott Pelley-
Sumber Gambar: rsf.org

Demokrasi adalah wujud dari kebebasan berekspresi, kebebasan begitu suci dalam ruang demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Saya teringat oleh elegi yang disampaikan Milan Kundera: “benar, konstitusi menjamin kebebasan berbicara; tetapi hukum akan menghukum tindakan apa pun yang ditafsirkan sebagai melecehkan negara”. Dimasa ini ruang demokrasi semakin sempit, mereka yang terus menggaungkan kebenaran harus berhimpit-himpitan dalam ruang tersebut, sesekali perlu mengambil napas panjang agar terus menggelorakan kebenaran. Sedari dulu sejarah menceritakan, beberapa orang harus berpulang  dan ada pula yang keluar masuk penjara karena begitu “ngotot” untuk menyuarakan kebenaran.

Satu dari sekian banyaknya golongan yang masih tersisa dan begitu “ngotot” untuk mengharapkan ruang demokrasi terbuka lebar, adalah kalangan jurnalis. Kumpulan orang-orang yang menjamin pemenuhan Hak atas informasi bagi setiap manusia, meski kerap menerima serangan beruntun dari para oknum (komprador atau elite) yang tidak menginginkan ruang demokrasi terbuka lebar. Serta kelahiran UU ITE, yang sering menjerat para jurnalis untuk sedikit menurunkan standar kritisnya dalam pemberitaan. Tanpa sadar nilai-nilai demokrasi semakin tergerus, satu per satu hak para masyarakat yang mengimani demokrasi terus dilucuti. Sampai pada akhirnya kebebasan ditelanjangi tanpa ada sehelai aturan konstitusi yang bisa menutupinya.

Hari ini (27 desember 2018) berjarak 22 Tahun 133 Hari dari 16 Agustus 1996, salah seorang wartawan Bernas ditemukan tewas. Namanya Udin, sampai saat ini tidak sedikit orang yang terus mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Udin adalah satu dari delapan orang jurnalis yang kasusnya tidak sampai di meja hijau (proses pengadilan). Tak hanya itu, kehadiran jurnalis kurang disenagi oleh beberapa pihak, sehingga tak terhindarkan kekerasan terus diterima oleh para jurnalis.

Dinukil dari advokasi.aji.or.id ada sekitar 680 kasus kekerasan dialami oleh jurnalis Indoensia, yang tercatat dari tahun 2006 sampai 2018: pada 2006: 54 kasus; 2007: 75 kasus; 2008: 58 kasus; 2009: 38 kasus; 2010: 51 kasus; 2011: 45 kasus; 2012: 56 kasus; 2013: 40 kasus; 2014: 40 kasus; 2015: 42 kasus; 2016: 81 kasus; 2017: 66 kasus; 2018: 34 kasus. Sementara dari situs yang sama, menempatkan pelaku kekerasan terbanyak di dominasi oleh Massa (59) dan Polisi (54) pada peringkat kedua.

Para jurnalis yang berlandaskan nurani (elemen kesembilan dalam Sembilan elemen jurnalisme) untuk berorientasi pada kebenaran (fungsional), merupakan unsur penting yang menjamin demokrasi. Para jurnalis haruslah diberikan kebebasan dalam menjalankan tugasnya.  Saat peringkat kebebasan pers di Indonesia begitu rendah, menurut Reporters Without Borders For Freedom of Information (rsf.org) Indonesia berada diurutan 124 dari 180 Negara, terlampau 123 peringkat dari Norwegia dan membawahi Qatar yang berada pada posisi 125. Ada beberapa unsur yang menjerat kebebasan pers di Indonesia menurut Rreporters Without Borders, setelah menerima laporan dari Aliansi Jurnalis Independen, unsur-unsur tersebut adalah: “Intimidation and even violence by the military against journalist who cover their abuses are not limited to Western New Guinea. Radical religious groups also pose a threat to the right inform. Many journalist say they censor themselves because of the threat from an anti-blasphemy law an Law on “Informasi dan Transaksi Elektronik” (Electronic an Information Transactions Law)”.

Miris sekali jika diperhatikan, jurnalis sebagai salah satu pilar demokrasi yang menjadi pengontrol bagi suatu negara harus menerima intimidasi dan juga dibatasi ruang geraknya saat bertugas. Kurangnya pemahaman dari masyarakat dan aparat tentang tugas pokok dan fungsi seeorang jurnalis, menjadi satu alasan kenapa jurnalis selalu menerima kekerasan dan didiskreditkan saat bertugas.

Saat semua ini terus berjalan dan tak pernah ada perubahan, maka dengan perlahan kita telah mengubur sedalam-dalamnya apa yang disebut kebebasan pers. Demokrasi yang kita jalankan sudah kehilangan ruhnya. Sekali lagi saya mengutip ungkapan Milan Kundera: “bahwa perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan manusia melawan lupa”. Kita tidak boleh lupa kalau kita adalah negara demokrasi, dan kebebasan pers adalah organ penting dalam demokrasi, kita jangan sampai lupa ada beberapa orang jurnalis yang berusaha untuk mengungkapkan kebenaran harus mengorbankan nyawanya, satu hal yang paling penting bila kita tidak mudah lupa. Hal itu adalah menjaga kewarasan dalam bernegara. 

“Selamat menanti malam pergantian tahun yang tinggal beberapa hari lagi, semoga kita tidak menjadi golongan yang menderita kepikunan.”
-Misbahudin Djaba-

Sumber Tulisan:
- advokasi.aji.or.id
- rsf.org


*Redaksi menerima karya Jurnalistik, Opini, Esai, Puisi serta karya terjemahan atau saduran.

Saturday, 1 December 2018

Posted by MATRA MAHASISWA in | December 01, 2018 2 comments
Kota Pusaka mendorong kemitraan antara Pemerintah Kota/Kabupaten, Masyarakat, dan Perguruan Tinggi, serta Dunia Usaha. 
(Panduan Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka: Piagam Pelestarian Kota Pusaka)

(Sekda Kota Gorontalo saat membuka Kegiatan FGD/Sumber: Misbahudin Djaba)


Gorontalo- Dalam Piagam Pelestarian Kota Pusaka menjelaskan: “Kota Pusaka adalah Kota atau Kabupaten yang mempunyai aset pusaka yang unggul berupa rajutan pusaka alam dan pusaka budaya yang lestari yang mencakup unsur ragawi (artefak, bangunan, dan kawasan dengan ruang terbukanya) dan unsur kehidupan, ekonomi, dan sosial budaya”.

Kota Gorontalo sebagai salah satu kota yang memiliki potensi untuk menjadi Kota Pusaka, memiliki situs sejarah yang beragam. Salah satunya adalah Masjid Hunto, sebuah bangunan yang memiliki nilai historis dan juga menjadi salah satu “ikon” Kota Gorontalo yang dikenal dengan Serambi Madinah.

Perencanaan Penataan terhadap Masjid Hunto pun mulai dilakukan, agar bisa memenuhi kriteria Kota Pusaka, dan menjadi potensi wisata sejarah di Kota Gorontalo. Selaras dengan harapan tersebut Pemerintah Kota lewat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo bekerja sama dengan Perguruan Tinggi dalam hal ini Sekolah Tinggi Teknik (STITEK) Bina Taruna Gorontalo.

Realisasi dari kerja sama tersebut mulai terlihat saat pada Rabu (28/11/2018), Bappeda dan STITEK Bina Taruna Gorontalo melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) tentang Penyusunan Konsep Penataan Kawasan Kota Pusaka Masjid Hunto. Kegiatan itu bertujuan untuk mengumpulkan masukan-masukan dari para peserta forum yang terdiri dari Budayawan, Perwakilan Cagar Budaya, Tokoh-tokoh Masyarakat, serta para Mahasiswa. Agar dapat memberikan masukan yang nantinya dapat memperbaiki DED (Detail Engineering Design) dan juga RAB (Rencana Anggaran Biaya), sebelum diajukan dalam penganggaran kepada Pemerintah Kota.

Seperti yang dijelaskan oleh Laila Ali selaku Kepala Bappeda Kota Gorontalo: “FGD ini adalah salah satu realisasi dari kerja sama yang dilakukan Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Gorontalo dengan beberapa Perguruan Tinggi, salah satunya adalah Sekolah Tinggi Teknik (STITEK) Bina Taruna Gorontalo”. 

Keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda tersebut di benarkan oleh Moh. Imran yang menjabat sebagai Ketua STITEK Bina Taruna Gorontalo: “Kegiatan ini intinya adalah kerjasama, antara STITEK dan Bapeda Kota Gorontalo. Dalam forum ini kami berharap ada beberapa masukan yang bisa menyempurnakan DED dan RAB yang telah disusun, sebelum diajukan kepada pemerintah untuk dapat dianggarkan.

Sekda Kota Gorontalo, Ismail Majid saat ditemui seusai membuka FGD tersebut mengatakan: “Salah satu potensi sejarah yang kita miliki adalah Masjid Hunto yang didirikan oleh Sultan Amai, objek sejarah ini yang perlu untuk kita tata, agar nantinya menjadi situs wisata sejarah yang ada di kota Gorontalo yang, mampu menarik minat wisatawan”. 

Kemudian Ia menambahkan, bahwa besar harapannya agar Perancangan tersebut bisa berhasil, serta beberapa masukan non teknis dapat ditampung dalam forum tersebut: “Pemerintah tidak bisa menutup diri, lewat forum ini kritikan dan saran harus ditampung semuanya. Pembangunan tidak hanya dilakukan secara teknis. Namun juga tentang perkembangan manusianya, yang saya harap forum ini, bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi tersebut”.

Dalam forum itu, Moh. Imran menjelaskan Kawasan Religi Masjid Hunto nantinya akan dibangun beberapa fasilitas atau sarana penunjang yang bernuansa islami. Mulai dari Gapura, Islamic Park, Pedestrian Way, serta Handcraft Centre dan Kuliner Centre. Selain itu, Ia juga memaparkan Rekapitulasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang sebesar Lima Belas Milyar Dua Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah.

Selepas FGD dilaksanakan Moh. Imran menjelaskan: “Dalam forum ini kami mendapatakan banyak masukan, yang dalam bentuk dokumen teknis, baik itu dalam bentuk arsitektural sampai rencana anggaran biaya”. 

“Selepas ini, kami akan segera melakukan perbaikan baik dari DED dan RAB yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan mempertimbangkan masukan-masukan yang diajukan oleh peserta forum. Insya Allah selepas itu, hasilnya akan langsung kami serahkan kepada Pemerintah Kota agar bisa dimasukkan dalam penganggaran. Insya Allah realisasi dari rencana anggaran paling lambat pada 2020 , jelasnya. (PM-BTG/MD)

Thursday, 15 November 2018

Posted by MATRA MAHASISWA in | November 15, 2018 No comments
Para peserta pelatihan, Akademik STIA dan Perwakilan Kementerian (dokumentasi: Misbahudin Djaba)
“Jangan berhenti sampai disini. Insya Allah kedepannya adik-adik (peserta) yang menjadi alumni, nantinya harus menjadi pengusaha yang sukses dan unggul”, ungkap Lisda Van Gobel, selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bina Taruna Gorontalo setelah menutup kegiatan Inkubator Bisnis Mahasiswa, yang terselenggara atas kerja sama antara pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kementerian Koperasi UKM RI) dengan STIA Bina Taruna Gorontalo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, terhitung dari 13 sampai 15 November 2018. Pada hari pertama pelaksanaanya berlangsung di Hotel Mega Zanur, dengan memfokuskan pada proses seleksi peserta. Sekitar 50 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bina Taruna Gorontalo mengikuti proses seleksi tersebut, lalu kemudian disaring menjadi 30 peserta yang memenuhi persyaratan, dan dinyatakan siap mengikuti pelatihan. Selanjutnya pada hari kedua dan ketiga lebih terfokus pada pembobotan materi dan praktikum kepada para peserta, yang meliputi pengembangan jiwa wirausaha, meningkatkan skill dan keahlian dalam membangun usaha, serta pembekalan dalam hal persiapan administrasi untuk mendirikan suatu usaha.

Hal ini ditegaskan oleh Hamid Rizal sebagai pihak ketiga dari Kementerian Koperasi UKM RI: “jadi hari pertama itu kita merekrut peserta, disini kita memilih peserta atau tenant yang bisa masuk (pelatihan), sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Selanjutnya pada hari kedua dan ketiga kita masuk dalam pemberian materi serta pelatihan”.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Koperasi UKM RI Nomor 11 Tahun 2013, yang menginginkan setiap Perguruan Tinggi memiliki Inkubator Bisnis Mahasiswa.

Pada Tahun ini, ada Sembilan wilayah di Indonesia yang menjadi sasaran, salah satunnya adalah Provinsi Gorontalo. Dimana pada kesempatan kali ini STIA Bina Taruna Gorontalo terpilih sebagai pelaksana, diantara tujuh belas Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Diantara tujuh belas Perguruan Tinggi yang berada di Provinsi Gorontalo, hanya STIA Bina Taruna Gorontalo yang mendapat kesempatan untuk melaksanakan kegiatan ini”, jelas Lisda Van Gobel. 

“Kita terpilih, karena sebelumnya kita telah mengajukan permohonan langsung di kantor Kementerian (Koperasi dan UKM), dan hal ini bebas. Seluruh Perguruan Tinggi bisa mengajukannya. Akan tetapi pada kesempatan ini kita yang terpilih, lalu selanjutnya kita  mengirimkan berkas persyaratan kepada pihak Kementerian. Dan alhamdulillah pihak Kementerian memilih STIA Bina Taruna Gorontalo sebagai lokasi pelaksanaan pelatihan Inkubator Bisnis Mahasiswa”, lanjutnya.

Penjelasan implisit tentang Inkubator Bisnis Mahasiswa, dipaparkan dengan lugas dalam sebuah Jurnal (2017) yang dibuat oleh Hery Budiyanto, dkk: “Program pengembangan kewirausahaan di Perguruan Tinggi dilaksanakan dalam bentuk Inkubator Bisnis Mahasiswa, yang merupakan suatu program dengan misi menghasilkan mahasiswa berwirausaha yang mandiri berbasis iptek, melalui program yang terintegrasi dengan melibatkan para dosen pengelola Inkubator, narasumber, dan Institusi kewirausahaan di luar kampus”.

Dengan adanya Inkubator Bisnis Mahasiswa, jumlah pengangguran dengan latar pendidikan tinggi bisa diminimalisir. Hal ini dapat di tinjau dari data Badan Pusat Statistik pada Tahun 2017, yang menyatakan jumlah sarjana penganggur mencapai 606.939 jiwa, angka yang cukup fantastis. Dengan adanya survei tersebut dapat menampakkan betapa kurang terserapnya lulusan Perguruan Tinggi.

Selepas kegiatan di tutup secara resmi, beberapa mahasiswa yang menjadi peserta memberikan respon positif terkait kegiatan ini, diantaranya Windi dan Suci. 
Penyerahan Sertifikat pelatihan oleh Perwakilan Kementerian kepada Peserta pelatihan (Dokumentasi: Misbahudin Djaba)

“kegiatan ini banyak manfaatnya. Salah satunya adalah ilmu berwirausaha yang kami dapatkan. Kami juga di motivasi untuk membentuk mindset baru sebagai pemuda yang mampu menjadi inovator untuk membuka lapangan kerja”, ujar Suci. 

“disini kami diajarkan bagaimana cara-cara memanejeman usaha, dimulai dari perencanaan sampai promosi. Lalu kami juga diajarkan bagaimana memanage keuangan. Serta mereka (Pemateri dan Pelaksana) mampu membangkitkan jiwa kreativitas dan inovatif dari setiap peserta”, jelas Windi.

Kedepannya, Hamid Rizal menekankan akan ada agenda selanjutnya dari pelatihan ini, karena memang direncanakan pelatihan ini akan berkelanjutan. “selepas kegiatan ini nantinya akan ada pembagian kuesioner yang menjadi acuan kami dalam proses evaluasi. Selanjutnya hasil evaluasi tersebut akan menetapkan beberapa peserta yang akan kami arahkan pada proses selanjutnya. Dan memang kegiatan ini akan berkelanjutan”.

Pernyataan tersebut selaras dengan harapan dari Perguruan Tinggi, yang diungkapkan oleh Ketua STIA Bina Taruna Gorontalo. “harapan saya kedepannya kegiatan ini harus berkesinambungan, ada sustainable dari program ini. Artinya jangan hanya sekali ini saja programnya, jika ada agenda selanjutnya dari Kementerian Koperasi UKM RI kami sangat membuka diri untuk berpartisipasi”.(MD/PMBTG)

Saturday, 20 October 2018

Posted by MATRA MAHASISWA October 20, 2018 No comments
 Lalu apa yang harus kita lakukan sebagai seorang mahasiswa?

Sungguh sangat banyak hal yang harus kita lakukan dan harus kita pertanggung jawabkan. Salah satunya adalah, mahasiswa harus berani bereaksi solutif untuk keadaan sosial saat ini, baik itu dalam lingkup regional maupun nasional. kali ini saya akan mencoba untuk berbagi refleksi yang telah saya lakukan dalam hal tanggung jawab sebagai mahasiswa. Jika kita melihat mahasiswa saat ini, mereka cenderung menikmati gadget dengan serangkaian feature, dan mulai melupakan tugas yang harus mereka lakukan untuk masa depan bangsa dan dirinya sendiri. Mengapa hal seperti itu bisa terjadi?. Karena mahasiswa saat ini cenderung menginginkan hal-hal yang instan.

Sumber Gambar : timeout.com
Perkembangan gadget diharapkan dapat mempermudah aktifitas manusia, namun kenyataannya malah membuat sebagian orang menjadi mals-malasan dengan 

Hal-hal itu adalah teknologi yang semakin canggih sehingga membuat mereka bermalas-malasan. Untuk membuka buku, berdiskusi dan memikirkan kesenjangan sosial yang terjadi di sekitar mereka, dan lain-lain. Hal yang itu yang kemudian membuat mahasiswa sibuk dengan media sosial sehingga lupa tanggung jawab untuk bangsa.

Apakah seperti itu seorang mahasiswa ?. Saya rasa tidak, karena hal-hal tersebut di atas, yang tetap harus kita lakukan dan kita pertahankan untuk setidaknya mulai berfikir masa depan bangsa atau minimal masa depan diri sendiri. Hal itu yang sering mereka lupakan, hanya karena mereka terlalu sibuk dengan akun media sosial mereka masing-masing. Hampir di setiap kampus ada macam-macam mahasiswa yang seakan-akan mereka tak mempedulikan masa depan bangsa, apalagi dengan masa depan mereka sendiri belum tentu, semua terjadi karena pengaruh dari teknologi.

Hari ini mahasiswa gengsi ke kampus kalu tidak memegang hp bagus, keren dan bisa buat selfie. Seakan-akan kampus hari ini sudah  menjadi trending topic di media sosial, dari saking banyaknya mahasiswa yang meng-upload  fotonya ketika berada di kampus. Lalu kita juga lihat hampir seluruh mahasiswa kenal yang namanya ngopi. Ngopi seakan sudah merupakan rutinitas mahasiswa setiap malam. Bahkan sampai terdengar kata-kata "kalau tidak ngopi bukan mahasiswa", katanya. Entah mungkin mereka yang hanya ikut-ikutan senior mereka, yang suka dengan kopi atau memang mempunyai agenda sehingga membuat mereka harus mengopi.

Idealnya mahasiswa harus menguasai semua aspek baik dalam ilmu pengetahuan ataupun dalam sosial masyarakat. Karena hal itu yang kemuadian akan mereka bawa ke masyarakat, ketika mereka sudah selesai menjadi mahasiswa. Dan hal itu nantinya akan berguna untuk bangsa di masa yang akan datang. Tetapi ternyata hal itu tak sejalan dengan realita mahasiswa saat ini. 

Saat ini, mahasiswa lebih cenderung untuk saling membenci sesama mahasiswa yang mempunyai mindset yang berbeda. Ada dari mereka yang mengatakan bahwa dia anti terhadap organisasi ekstra kampus dan ada pula yang anti terhadap organisasi intra kampus. Lalu mereka tak pernah bisa bersatu, bagaimana mau bersatu untuk membangun masa depan bangsa ?. Di kampus saja mereka tak bisa bersatu. Bagaimana mereka akan berfikir masa depan bangsa, sementara saat ini mereka sibuk untuk berdebat sesam mahasiswa.

Apakah tidak lebih baik, jika semua mahasiswa yang sok anti itu berubah mindset mereka, untuk mulai berfikir tentang masa depan bangsa?. Mungkin sampai disini saja refleksi kegaluan saya hari ini tentang mahasiswa hari ini yang terkesan kritis tetapi tidak pernah menemukan kata solusi. Mungkin hari ini mahasiswa sudah termakan oleh perang ideologi yang lebih berbahaya dari perang dunia ke-II














Untuk yang mau Like atau Comment, Silahkan sertakan di bawah sini !!!

Thursday, 6 September 2018

Posted by MATRA MAHASISWA in , | September 06, 2018 No comments
Oleh: Misbahudin Djaba

Anak-anak bangsa yang berkarakter dan memiliki integritas nilai-nilai moral merupakan tujuan dari Pendidikan dan menjadi cita suatu bangsa. Indonesia dengan Tri Pusat Pendidikan yang merupakan transformasi dari Tri Sentra Pendidikan, berusaha untuk mengemban amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Lewat sebuah semboyan Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara, bersuara:  “didalam hidupnya anak-anak ada tiga tempat pergaulan yang menjadi pusat Pendidikan, yang amat penting baginya. Yaitu alam keluarga, alam perguruan dan alam pergerakan pemuda”.

Ketiga lokus utama pendidikan tersebut, kini terhimpun dalam Undang-Undang Nomor 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Yang terdiri dari Pendidikan Keluarga, Pendidikan Sekolah dan Pendidikan Masyarakat. Masing-masing dari unsur tersebut berkewajiban untuk memberikan Pendidikan lewat peranannya. Agar tujuan Pendidikan nasional untuk melahirkan anak-anak bangsa yang berkarakter, dapat terwujud secara holistik dengan kerja sama yang terbangun  secara kolektif dari ketiga unsur Pendidikan tersebut.
Dewasa ini, pendidikan sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, terus melakukan renovasi, untuk memaksimalkan peranannya. Semua itu dilakukan, agar setiap sumber daya manusia yang berproses didalamnya dapat menghadapi tantangan regional maupun global, dan yang lebih penting lagi anak-anak didik memiliki karakter. Akan tetapi jika dilihat dari realita saat ini, kita dapat menemukan gap (kesenjangan), antara perkembangan yang terus dialami oleh lembaga pendidikan formal dan perilaku anak didik saat ini. Bibit-bibit bangsa tersebut, kebanyakan dari mereka sedang diradang dekadensi moral, sehingga pembelajaran akademik yang berlangsung pada lembaga pendidikan formal tidak terserap dengan baik.

Kemerosotan moral terus menambah korban-korbannya dari anak-anak bangsa. Fenomena ini tidak dapat dihindari, sebab Tri Pusat Pendidikan yang menjadi solusi terbaik untuk melahirkan anak-anak bangsa sesuai harapan negara, saat ini sedang berjalan terpisah.

Keluarga dan masyarakat terlihat menyerahkan secara penuh kepada sekolah untuk dapat membentuk karakter dan kognisi anak. Padahal sudah sangat jelas, sekolah adalah salah satu bagian dari tempat pergaulan yang menjadi pusat pendidikan. Sementara itu keluarga dan masyarakat merupakan bagian yang tidak kalah penting untuk bertanggung jawab dalam satuan pendidikan. Jika keluarga dan masyarakat tidak segera mengambil peranan dalam Tri Pusat Pendidikan, maka mulai dari saat ini kita akan bersama-sama menopang dagu, sembari melihat perkembangan bangsa lain yang dipelopori langsung oleh generasi muda dari bangsa tersebut, dan kita akan semakin tertinggal.
Ilustrasi: Peranan dalam membangun sinergitas
[Sumber: google]
Demi memaksimalkan peranan keluarga dan masyarakat dalam satuan pendidikan, baiknya kita memahami secara saksama peranan utama dari keluarga dan masyarakat, sebagai lembaga pendidikan informal dan non formal bagi seorang anak.

Keluarga sebagai lembaga pendidikan informal dimana prosesnya berjalan secara alamiah. Mau tidak mau, atau suka tidak suka, keluarga memiliki kewajiban secara kodrati untuk memberikan pendidikan pada anak. Hal ini tidak lain bertolak dari fungsi pendidikan yang melekat pada keluarga, untuk bertanggung jawab mendidik anak dengan penuh kasih sayang.

Peranan keluarga yang paling penting adalah memberi pendidikan ahlak, sebelum pendidikan lain. Karena tujuan utama dari pendidikan adalah pembelajaran soal ahlak. Tujuan ahlak pertama kali diperkenalkan, agar anak mendapat dasar yang kuat untuk membedakan mana ahlak yang baik dan mana yang buruk, dengan bersandar pada noram-norma agama dan etika. Hasil dari pengetahuan dasar soal ahlak, dapat membentuk kekuatan jiwa anak yang mendorong dirinya untuk melakukan perbuatan baik, secara spontanitas. Perilaku seperti ini merupakan ciri mendasar dari anak yang berkarakter dan berintegritas. Hal ini pula selaras dengan tujuan dari pelibatan keluarga sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pelibatan Keluarga Pada Penyelenggaraan Pendidikan, pada Bab 3 Pasal 2, yaitu memfasilitasi dan/atau berperan dalam kegiatan penguatan pendidikan karakter anak di satuan pendidikan.

Dalam proses pembentukan dan penguatan karakter anak, keluarga sangat diharapkan untuk menyalurkan secara penuh kasih sayang kepada anak, sebab perhatian kepada anak merupakan faktor penting dari penguatan karakter anak. Disamping itu, orang tua sebagai pendidik sangat dianjurkan untuk mengontrol perkembagan anak, lewat pendekatan persuasif. Adapun upaya yang dapat dilakukan oleh keluarga sebagaimana diungkapkan oleh Mappiare dalam Suyanto dan Hisyam, 2000: 186-187: “upaya yang dapat dilakukan salah satunya adalah pendidik dan orang tua berkumpul bersama mencoba memahami gejala anak pada fase negatif, yang meliputi keinginan untuk menyendiri, kurang kemauan untuk bekerja, mengalami kejenuhan, ada rasa kegelisahan, ada pertentangan sosial, ada kepekaan emosional, kurang percaya diri, mulai timbul minat pada lawan jenis, adanya perasaan malu yang berlebihan, dan kesukaan berkhayal”. Kesimpulan dari pendapat Mappiare adalah, orang tua harus selalu memberikan waktunya walau hanya beberapa jam untuk bersama anak, atau buatlah program sejam bersama anak untuk membangun pendekatan persuasif tersebut.

Metode mendidik dari setiap keluarga berbeda-beda dalam menerapkan didikannya. Ada salah satu hal yang patut untuk disadari dalam mendidik, yaitu soal ketegasan. Dalam mendidik ketegasan sangatlah penting untuk membentuk mentalitas anak, namun sebaiknya tidak berlebihan, apalagi berujung pada kekerasan fisik atau verbal, hal tersebut merupakan metode pengajaran yang buruk. “di antara perilaku buruk dalam proses mengajar adalah munculmya emosi atau suara yang keras” (Najib, 2002: 86).

Sementara di bagian lain, masyarakat secara implisit diartikan sebagai sekumpulan individu yang hidup bersama dengan berasas pada pandangan hidup yang sama. Ada baiknya memandang secara saksama pentingnya pendidikan pada diri seorang anak yang merupakan bagian dari masyarakat. Hal ini bermuara dari fungsi masyarakat sebagai lembaga pendidikan non formal yang memberikan pendidikan secara sengaja, kepada anggota masyarakat yang begitu pluralistic. Pemberian pendidikan dari masyarakat, berasal dari kelompok-kelompok sosial yang terbentuk secara sadar, lalu kemudian kelompok-kelompok tersebut bergerak sesuai bidang masing-masing. Pendidikan yang lahir secara sengaja dari masyarakat, dapat membantu penguatan karakter anak, lewat proses pendewasaan yang diwujudkan dari pergerakan kelompok tersebut. Sebut saja seperti karang taruna, Lembaga Swadaya Masyarakat, Majelis Ilmu, Yayasan dan lembaga-lembaga sosial lainnya, yang secara sadar memberikan pendidikan.

Pendidikan berbasis masyarakat dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 16, dengan mengharapkan peyelenggaraan pendidikan berbasis pada nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Seperti kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi dan segala potensi dalam masyarakat sebagai perwujudan dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Sinergitas antara keluarga dan masyarakat dalam satuan pendidikan nasional yang berlangsung secara konsisten, berteguh pada komitmen bersama dan berjalan secara kontinu. Dengan perlahan akan melahirkan anak-anak yang berkarakter, yang berjiwa pembaharu dengan ruh Pancasila, dan anak yang religius dengan integritas nilai-nilai moral yang tertanam padanya. Sumber daya manusia seperti itu sangat dibutuhkan oleh bangsa, untuk dapat menghadapi tantangan masa kini dan masa depan.

Keserasian dari unsur-unsur yang termaktub dalam Tri Pusat Pendidikan tersebut, selain dapat mewujudkan tujuan Pendidikan nasional, juga dapat mendukung Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang saat ini sedang di upayakan oleh pemerintah lewat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dalam Perpres tersebut Pendidikan karakter dimaksudkan sebagai  gerakan Pendidikan di bawah tanggung jawab satuan Pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga,  dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Monday, 27 August 2018

Posted by MATRA MAHASISWA in | August 27, 2018 No comments
Gorontalo- Pengenalan Kegiatan Akademik (PKA) dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) dan Sekolah Tinggi Teknik (STITEK) Bina Taruna Gorontalo. Kegiatan orientasi kampus ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 25 dan 26 Agustus 2018, yang bertempat pada lapangan utama Bina Taruna Gorontalo.

Pada PKA kali ini panitia pelaksana yang dipimpin oleh Suratman Ursilu, mengangkat tema “Melalui Pengenalan Kegiatan Akademik (PKA) Kita Membentuk Insan yang Berjiwa Pancasila (Patriotik, Cerdas, Profesional, Amanah dan Berdaya Saing) Menuju Kampus Inovasi, Berkarakter dan Bermartabat”. Menurut Suratman, tema yang diangkat lebih terfokus pada pembentukan karakteristik seorang mahasiswa yang inovatif, “saya mengangkat tema itu, (agar PKA ini) mampu membentuk karakteristik mahasiswa yang inovatif”, jelasnya.
Pembukaan kegiatan, dengan disertai oleh pemasangan atribut kepada peserta PKA, oleh Yayasan dan Akademika Bina Taruna Gorontalo
Selama dua hari pelaksanaan Pengenalan Kegiatan Akademik (PKA), diwarnai oleh pemberian materi seputar kegiatan akademik yang akan berlangsung selama proses perkuliahan dijalankan. Sementara itu ada juga beberapa sosialisasi yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, seperti; Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Badan Klimatologi Meteorologi dan Geofisika Provinsi Gorontalo dan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Gorontalo. Serta pemaparan dari beberapa organisasi kemahasiswaan yang berada dilingkungan STIA dan STITEK Bina Taruna Gorontalo.

Dengan beberapa pemberian materi tentang persoalan akademik, sosialisasi dari OPD dan organisasi kemahasiswaan, kepada peserta PKA yang berjumlah 135 orang, diharapkan mampu mencapai esensi dari pelaksanaan orientasi kampus tersebut. “Dengan PKA mahasiswa (diharapkan) dapat mengetahui bagaimana (proses) dunia akademik, dapat mengenal potensi dari Perguruan Tinggi, dan yang terakhir dapat mengekspresikan minat dan bakat yang dimilikinya”, ujar Suratman.

PKA yang dilaksanakan mendapat respon positif dari beberapa mahasiswa yang menjadi peserta, diantaranya Ica dan Susi. “Dengan PKA ini, kita mendapatkan pengetahuan baru, seperti bagaimana cara beradaptasi di dunia kampus. Selain  itu, kegiatan ini membentuk karakter dan moral saya”, ungkap Ica. Kemudian Susi melengkapinya, “PKA ini membentuk mental kami, agar bisa menjadi generasi yang lebih baik”. (MD)

Monday, 13 August 2018

Posted by MATRA MAHASISWA in | August 13, 2018 No comments

Gorut(12/08/18)- Mahasiswa dan Alumnus Kampus II Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bina Taruna Gorontalo yang terletak di Kabupaten Gorontalo Utara melakukan aksi galang dana untuk korban gempa di Lombok Utara. Penggalangan dana tersebut mereka laksanakan di dekat Pasar Modern Pontolo, tepatnya perempatan jalan Bypass  Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Ada tiga aktor penting yang memprakarsai aksi tersebut, yaitu Yusri dan Zakir yang tercatat sebagai alumnus dan Saprin Pano sebagai mahasiswa aktif dari Kampus II STIA Bina Taruna Gorontalo.

Aksi ini terlaksana karena rasa empati kepada korban Gempa yang ada di Lombok Utara dan sekitarnya. “Sebenarnya kegiatan ini merupakan realisasi dari hasil diskusi kami, yang melahirkan kepedulian bersama,” ujar Saprin. Kemudian Yusri melengkapi, “ yang paling penting adalah rasa kesadaran, tanpa adanya kesadaran kita tidak bisa melakukan apa-apa”.

Penggalangan mulai dilaksanakan pada pukul 09:00 pagi sampai pukul 12:00 siang. Sekitar lima belas menit sebelum aksi galang dana dilakukan, Yusri dan kawan-kawan bertemu dengan mahasiswa Universitas Ichsan (UNISAN) Gorontalo Utara, yang sebenarnya mereka juga akan melakukan aksi yang sama, namun titiknya di dalam pasar modern pontolo. Dengan segera Yusri menginstruksikan kepada Saprin untuk berkomunikasi dengan mereka, agar dapat melaksanakan aksi secara bersama-sama. Akhirnya kesepakatan pun terjalin untuk menyatukan aksi mereka.

“sekitar lima belas menit sebelum kami memulai aksi, saya melihat rekan-rekan dari UNISAN tiba dilokasi,” kata Yusri. Kemudian Ia melanjutkan “dengan segera saya mengarahkan saudara Saprin untuk membangun komunikasi dengan mereka, agar dapat menjalankan penggalangan dana secara bersama-sama, karena kita punya tujuan yang sama. Mereka terlihat sangat antusias untuk bergabung dengan kami, akhirnya penggalangan dana dilakukan secara bersama-sama”.

Jumlah dana yang dikumpulkan dari aksi sosial tersebut tidak diketahui secara pasti, yang jelas Yusri menegaskan kurang lebih dua juta rupiah, “kalau diperkirakan sekitar dua juta rupiah”.

Awalnya dana yang nantinya terkumpul akan dikirimkan ke rekening milik Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara. Namun karena, saat itu secara tidak sengaja mereka melakukan aksi bersama dengan mahasiswa UNISAN, maka mereka menyerahkan proses pengiriman dananya kepada mahasiswa dari UNISAN.

“kalau dari planning kami sebenarnya ingin menyalurkan dana tersebut, lewat rekening Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara. Namun karena kami memiliki niat yang selaras, akhirnya kami mempercayakan kepada pihak UNISAN untuk mengirimnya,” ujar Saprin. “dari pihak UNISAN juga berkata, akan mengirimkan uang tersebut dengan membawa dua nama. Yaitu UNISAN dan STIA Bina Taruna Gorontalo,” tambahnya.

Adapun harapan yang besar dari pengumpulan dana tersebut, agar segera dapat dikirimkan kepada para korban gempa, yang saat ini sangat membutuhkan uluran tangan dari kita. Demikian penjelasan Saprin, “kiranya dana tersebut segera direalisasikan untuk saudara kita disana, yang sangat membutuhkan bantuan”. (MD/PM-BTG)

Saturday, 19 May 2018

Posted by MATRA MAHASISWA in | May 19, 2018 No comments
Sumber: tribunnews.com


Kadangkala, manusia sering keliru dalam mengambil keputusan, dan menyesalinya dikala semua hal buruk telah terjadi. Mungkin karena sifat emosional seorang manusia, ditambah dengan ketidakbijakannya dalam berpikir untuk membedakan hal baik dan buruk dalam keadaan dirinya yang tidak stabil. Maka tak jarang ia sering melakukan hal-hal buruk yang tidak pernah direncanakan atau bahkan terpikirkan dalam waktu yang singkat, namun mengakhiri sesuatu selama-lamanya. Banyak penyebabnya manusia melakukan tindakan bodoh dan konyol. Khususnya dalam urusan hati, yang jika dia terluka maka akan susah diobati. Hal ini karena manusia diselimuti oleh perasaan mudah tersinggung dan mudah terbawa perasaan. Teringat oleh sebuah potongan lirik lagu jadul yang menginspirasi, yaitu “mendingan sakit gigi, dari pada sakit hati”. Mungkin sebagian orang mengatakan lirik lagu ini memang benar, karena sakit hati memang tak terlihat tapi lebih sakit dari sakit gigi, juga sembuhnya sakit hati lebih lama daripada sakit gigi. Beberapa orang juga berpendapat bahwa, sakit hati sulit mengobatinya ketimbang sakit gigi, karena tak pernah ada orang yang meninggal bunuh diri akibat sakit gigi, melainka banyak yang bunuh diri karena sakit hati.

Alasan bunuh diri karena sakit hati banyak kita temui di berbagai belahan dunia manapun, khususnya di Indonesia. Hanya karena tersinggung, marah, atau cemburu, mereka rela mengorbankan masa depan dan cita-cita yang sejak lama terpendam. Sakit hati adalah alasan yang lumrah kita dengar. Sebagai contoh kasusnya, baru 1 Minggu yang lalu, tepatnya Senin, 19 Maret 2018, di Kota Gorontalo, seorang gadis muda berinisial D telah menambah barisan daftar orang bunuh diri dengan cara gantung diri hanya karena sakit hati yang dikarenakan masalah percintaan. Ini menjelaskan bahwa miris, manusia-manusia itu tak sekali-sekali berpikir ulang tentang apa yang mereka perbuat. Jika dirinya sendiri tak mereka pikirkan, apalagi orangtua yang menjadi orang pertama, yang terluka akan keputusan konyol yang diambil oleh para korban. Tanpa berpikir panjang, manusia-manusia itu telah merugikan diri sendiri. Padahal, mereka tidak tahu bahwa tindakan ini tidak akan menghasilkan solusi sama sekali. Tali adalah satu-satunya penolong untuk mengakhiri masalah, mungkin inilah yang terlintas dalam benak para korban bunuhdiri. Olehnya, gantung diri adalah satu alternatif yang tepat dan cepat. Padahal, dalam ajaran Islam bunuhdiri benar-benar tidak diperbolehkan. Maka penulis berpikir, “Jika larangan Tuhan tak didengarkan, apa nasihat seorang manusia bisa diterima?”. Maka berarti orang-orang yang punya keberanian dan sudah nekad bunuh diri ini telah berada diujung atau ditingkat depresi tertinggi. Makanya, kesempatan sang iblislah membawa orang ini untuk ikut bersamanya kedalam lubang hitam yang menyesatkan. Maka, tinggal dikembalikan lagi kepada manusia itu sendiri, seberapa kuat imannya. 
Kita semua pun berharap agar kejadian tersebut bisa menjadi penutup kisah-kisah tragis dari ulah manusia-manusia yang putus asa dan tidak percaya Tuhan sebagai penolong masalahnya. Semua kita kembalikan kepada Individu masing-masing. Iman yang kuat dibutuhkan agar terhindar dari kesesatan seperti itu. Manusia diberi keistimewaan berupa akal untuk berpikir secara sempurna. Tapi masih banyak juga yang keliru menggunakannya. Jatuh cinta tak perlu berlebihan, apalagi sampai membuat kita meregang nyawa. Jika kamu percaya akan cinta Tuhan dan Orangtua, lalu untuk apa kau harus mengejar cinta oleh orang-orang yang belum tentu tulus untukmu? Dan lagipula, untuk apa mengorbankan hidup hanya untuk orang yang belum tentu dia jodohmu. Bukankah setiap masalah pasti punya jalan keluar atau solusi? Jadi, berpikirlah sebelum bertindak atau mengambil keputusan dan jangan hanya pikirkan diri sendiri, melainkan kita juga harus memikirkan Orang Tua dan Keluarga. (Opn/PM.BTG/Mutia) 

Search